Selesaikan Mandat dan Terus Cari Inovasi, Pesan Wamenkeu pada HUT PT. PII Ke-12

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) merupakan instrumen Pemerintah yang dibentuk dan diupayakan untuk menjadi salah satu alat yang bisa memberikan enhancement/peningkatan pada perekonomian.

“Jadi kalau tadi nanya apa harapan saya, pertama saya minta PT. PII terus kerjakan mandatnya, dan yang kedua saya pengen denger ide/inovasi dan pekerjaan apalagi yang bisa dilakukan oleh PT. PII,” kata Wamenkeu saat menghadiri acara Peringatan 12 Tahun PT. PII, Kamis (30/12) di Kantor Pusat PT. PII Jakarta.

Salah satu tujuan didirikannya PT. PII untuk adalah memastikan percepatan pemenuhan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dengan memberikan penjaminan dan nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak kemanfaatan yang paling besar kepada masyarakat Indonesia, melindungi kepentingan pemerintah dalam pemenuhan pembangunan infrastruktur melalui proses yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan kepercayaan dari pihak investor.

Wamenkeu mengatakan bahwa PT. PII lahir atas dasar kebutuhan untuk pemenuhan struktur transaksi proyek dalam rangka pembangunan infrastruktur di Indonesia. Berawal dari acara Infrastructure Summit pada tahun 2005 yang mengundang banyak pihak agar berkontribusi pada pembangunan infrastruktur di Indonesia, maka pemerintah mulai memikirkan kebutuhan atas penjaminan infrastruktur tersebut saat itu.

“Penjaminan infrastruktur ini memang suatu skill yang sangat spesifik, dibicarakan dalam suatu environment yang mungkin lebih kepada struktur transaksi. Tapi ketika dia harus diimplementasikan dan mau kita pakai betul untuk membiayai infrastruktur dan untuk bangun infrastruktur, maka kita butuh alat/vehicle yang seperti PT. PII ini, nah makanya itu tahun 2009 dibuat penjaminan,” lanjut Wamenkeu.

Wamenkeu melanjutkan bahwa PT. PII juga mengambil bagian dalam penanganan pandemi melalui program penjaminan yang ada pada program PEN. “Dua tahun yang lalu ketika kita memikirkan Covid, salah satu kemudian yang muncul adalah PT. PII bisa nggak ikut membantu pemulihan ekonomi nasional. Dan jawaban cepatnya pada waktu itu adalah bisa. Tetapi artinya mandatnya perlu diperluas karena kita masukkan ke dalam program pemulihan ekonomi nasional disitu ada penjaminan”, sambungnya.

Pada kesempatan itu, Wamenkeu juga menegaskan bahwa saat ini walaupun pemerintah sedang fokus dalam penanganan Covid-19, namun pemerintah tidak mengesampingkan tujuan jangka panjang pembangunan yaitu penyediaan infrastruktur dan program green. Salah satu yang menjadi perhatian besar pemerintah saat ini adalah transisi energi pada energi baru terbarukan yang cukup kompleks. Maka, Wamenkeu mengatakan bahwa PT. PII perlu menyiapkan diri untuk terlibat pada program tersebut melalui ide/inovasi yang bisa membantu pelaksanaan transisi energi.

“Ini menjadi tugas kita, jadi saya berharap kalau sekarang (PT. PII) ulang tahun ke-12, nanti di ulang tahun ke-13 bukan hanya muncul proyek-proyek baru tapi juga bisa muncul ide-ide baru, kreativitas-kreativitas baru, dan struktur-struktur penjaminan baru,” tutup Wamenkeu. (rls)